Site announcements

Tata Tertib Pelaksanaan Pelatihan di PPKD Jakarta Utara

Tata Tertib Pelaksanaan Pelatihan di PPKD Jakarta Utara

oleh Muhamad Yasil Farabi, S.T., M.T.I. -
Number of replies: 0

Tata tertib pelaksanaan pelatihan:

  1. Peserta wajib mengikuti pelatihan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia;
  2. Seluruh pelaksanaan pelatihan online dilakukan dari rumah masing2, dalam hal ini menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet, baik itu smart phone maupun PC/Laptop/Komputer;
  3. Peserta pelatihan online Desain Grafis dan Operator Komputer wajib memiliki PC/Laptop/Komputer pribadi yang akan digunakan selama kegiatan pelatihan berlangsung;
  4. Peserta yang berhak mendapatkan sertifikat adalah peserta yang mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dengan ketentuan kehadiran minimal 70% dan telah mengumpulkan seluruh tugas yang ada;
  5. Peserta diperkenankan untuk saling berinteraksi dengan peserta lainnya saat pelatihan berlangsung, kecuali saat mengerjakan tugas. Apabila panitia menemukan peserta yang bekerja sama dalam pengumpulan tugas, maka kedua peserta tersebut akan didiskualifikasi;
  6. Khusus untuk pelatihan yang memiliki jadwal pelaksanaan pelatihan tatap muka, peserta wajib mengikuti protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak);
  7. Peserta yang tidak mengikuti ketentuan protokol kesehatan tidak diperkenankan mengikuti pelatihan tatap muka; dan
  8. Segala ketentuan yang belum ditentukan akan ditentukan kemudian lebih lanjut.