Sehubungan dengan adanya wabah COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Maka dari itu, seluruh pelatihan di Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara dihentikan untuk sementara waktu. Seiring berjalannya waktu, diperlukan adanya wadah untuk melakukan pelatihan secara daring/online. Oleh karena itu, dibentuklah portal e-Learning Management System (EMAS) Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara sebagai solusi tahap awal pelaksanaan pelatihan secara daring/online.